Zaman banyak tugas dan harus diselesaikan. Zaman masih meminjam laptop atau bahkan ke warnet untuk mengetik tugas. Meminjam buku untuk diresensi dan ujung-ujungnya sama dengan tema di kelas. Diberikan peringatan dan bahkan diminta untuk mengerjakan tugas yang lebih. Zaman itu saya benar-benar berjuang.

Satu tugas yang masih tersisa diantara tugas resensi lainnya. Harus disimpan untuk kenangan. Ketika nanti menilik masa yang dulu pernah ada. Masa berjuang, pun hari ini tetap berjuang. Dalam hidup ya kita harus berjuang. Bukan hidup namanya jika tidak ada perjuangan.

 

 

Rumitnya Wajah Perkastaan  Bali

 

Judul                   : Mengurai Benang Kusut Kasta

Nama Pengarang : Made Kembar  Karepun

Penerbit               : Panakom, 2007

Tebal Buku         : XXV + 334

 

Dalam kehidupan bermasyarakat, persoalan menyangkut status sosial selalu menjadi suatu perdebatan. Terlebih di Bali yang begitu mengagungkan kasta seseorang. Di zaman kerajaan absolut yang berlangsung selama berabad-abad, kasta seseorang dapat menentukan tinggi rendahnya kedudukan sesorang. Apakah sistem tersebut masih relevan digunakan di zaman modern seperti sekarang? Apakah sistem ini tidak melanggar Hak Asasi Manusia yang dilahirkan dengan status yang sama?

 

Masalah kasta merupakan isu yang sangat sensitf bagi masyarakat Bali. Akan tetapi, Made Kembar Karepun secara blak-blakan berani membahas masalah kasta yang begitu kejam di Bali. Buku ini secara cermat membahas permasalahan kasta yang telah berlangsung selama berabad-abad di Bali. Diawali dengan penjelasan mengenai kedudukan kaum triwangsa yang dipandang sangat agung oleh kaum sudra. Juga bagaimana kaum sudra harus bertutur kata terhadap kaum triwangsa. Kaum sudra dituntut untuk mengunakan bahasa yang sopan terhadap kalangan triwangsa. Meskipun kaum triwangsa bisa seenaknya membalas sapaan dari kaum jaba dengan bahasa kasar.

Sesungguhnya kasta merupakan suatu sebutan yang diperoleh seseorang karena jabatan yang dipangkunya dan bukan berdasarkan keturunan seperti yang dilaksanakan selama ini. Sebutan ini bisa saja berubah ataupun dicopot jika sang pemangku jabatan tersebut tidak melaksanakan tugasnya dengan baik ataupun telah menghina raja yang sering disebut dengan amada-mada ratu. Raja juga memiliki hak untuk mengangkat wong sudra menjadi ksatria jika orang tersebut dianggap memiliki jasa yang besar terhadap raja.

Menjadi seorang triwangsa tidaklah mudah. Golongan triwangsa memiliki tugas yang sangat berat. Di samping harus menjalankan roda pemerintahan, golongan ini harus mampu memberikan pencerahan kepada rakyat. Jika mereka tidak mampu melaksanakan tugas itu, maka mereka akan terkena hukuman petita wangsa, yaitu penurunan kasta mereka dari golongan triwangsa menjadi sudra. Akan tetapi, seperti sudah dapat ditebak belum pernah ada kejadian petita wangsa yang menimpa raja karena rakyat tidak berani mempermasalahkannya. Dalam buku ini Kembar Karepun secara gambling menyebutkan ketidakadilan yang terjadi terhadap kaum sudra mengenai aturan ini. Kaum triwangsa dengan seenaknya bisa mengangkat dan menurunkan derajat orang. Sedangkan jika mereka yang melakukan kesalahan, seolah-olah kesalahan itu tidak pernah mereka perbuat. Mereka selalu bersembunyi di balik sugesti bahwa raja merupakan titisan dewa dengan paham raja dewa, sehingga rakyat menjadi takut akan menentang dewa yang mereka junjung.

 

Zaman Bali Aga, Majapahit, dan Kolonial Belanda

Dalam sistem pemerintahan Bali Kuno tidak mengenal adanya gelar kebangsawanan. Mereka memakai gelar seperti pu, sri, ataupun dyah. Nama-nama itu sesungguhnya menunjuk pada jabatan mereka di pemerintahan, bukan gelar kebangsawanan yang mereka turunkan kepada keturunan mereka. Gelar kebangsawanan baru muncul setelah invasi Majapahit melalui patih Gajah Mada dan memperkenalkan sistem kasta yang sebelumnya tidak dikenal di Bali.

Gajah Mada dengan cermat dapat memanfaatkan kelemahan orang-orang Bali yang sangat takut akan kemarahan dewa sehingga membuat paham raja dewa yang menganggap raja adalah titisan dewa dan segala perintahnya adalah perintah dewa. Made Kembar Karempun menceritakan bahwa pada masa kerajaan absolute itulah puncak kejayaan dari kasta itu. Hal ini dapat dibuktikan dengan lontar-lontar yang menyebutkan bahwa derajat kaum triwangsa sangat tinggi sedangkan derajat dari kaum sudra sangatlah rendah. Para raja dan kaum bangsawan dapat melakukan kehendak hati mereka dengan bebas. Para kaum sudra justru sangat bangga mengaku dirinya menjadi kum sudra dan diinjak-injak oleh para penguasa karena mereka takut oleh kutukan dan juga kemarahan dewa. Rakyat dibuat bodoh dengan melarang mempelajari lontar-lontar agama dan ilmu lainnya. Mereka didoktrin bahwa jika berani belajar lontar maka mereka akan buduh (gila) dan ironisnya, masih dipercaya oleh generasi intelektual masa kini.

Ketika Belanda berhasil menaklukan Bali pada tahun 1908, sesungguhnya berakhirlah sistem pemerintahan swapraja di Bali. Akan tetapi Belanda justru kembali menghidupkan sisitem kasta di Bali dan justru membuat rakyat menjadi bodoh dan keturunan raja menjadi semakin semena-mena. Belanda mendirikan Onderafdeeling yang dapat disamakan dengan kabupaten sekarang. Kemudian belanda mengangkat mantan raja yang berkuasa di daerah tersebut menjadi bestuurder atau setingkat bupati sekarang dengan gelar tjokorda ataupun anak agoeng. Jadi penulis secara langsung telah mengungkap asal dari gelar anak agung yang pada zaman kuno maupun zaman majapahit tidak ada. Jadi gelar anak agung tersebut merupakan sebutan gelar untuk kepala daerah yang disalah artikan menjadi nama kebangsawanan oleh para bestuurder tersebut.

Pada masa kemerdekaan, pemerintah daerah Bali mengeluarkan Undang-undang Nomor 1/1967, mengenai dihapuskannya pemerintahan swapraja di Bali sehingga tidak ada lagi satu lembaga pun yang berwenang memberikan sebutan atau status sosial baru dalam sistem kekerabatan dan kewenangan masyarakat etnis Bali. Dengan keputusan ini secara langsung tingkatan kasta yang telah membelenggu masyarakat Bali selama berabad-abad secara resmi telah gugur.  Keputusan ini tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagi golongan yang selama ini dirugikan, tentu keputusan ini sangat menggembirakan. Sedangkan bagi golongan triwangsa tentu ini sangat merugikan mereka dan hak-hak yang telah mereka peroleh selama berabad-abad menjadi hilang. Akan tetapi, tidak sedikit dari golongan triwangsa yang mendukung keputusan ini dengan alasan HAM (Hak Asasi Manusia).

Membaca buku karangan Made Kembar Karepun ini kita seolah-seolah untuk diajak menyekediki begitu rumitnya arti dari sebuah nama bagi masyarakat Bali. Begitu sakralnya sebua nama sehingga bisa mengalahkan sekian banyak manusia yang tidak memiliki nama atau gelar yang sama dengan mereka. Penulis dengan bahasa yang mudah dimengerti berhasil membawa pembaca di zaman di mana Hak Asasi Manusia tidak dianggap penting. Made kembar karepun juga memberikan gambaran sosioliogis dan psikologis masyarakat pada zaman itu secara mendetail.  Bukti-bukti mengenai penyelewengan gelar ini di beberkan secara detail dan juga secar mendalam.

Tulisan karya sesepuh pande dan juga warga bhujangga Bali ini memberi gambaran perlawanan kaum tertindas untuk mendapatkan kesetaraan dalam setiap bidan kehidupan. Penulis berhasil melihat permasalahan kasta dari sisi kaum tertindas dan juga dari golongan “istimewa”. Sehingga tulisan dalam buku ini terasa sangat objektif.  Pandangan dari ahli-ahli luar negeri yang telah meneliti Bali pun tidak luput dari pembahasan buku ini dan tentu saja menambah fakta-fakta yang telah dikemukakan. Akan tetapi, ungkapan tiada manusia yang sempurna layak di alamatkan untuk Made Kembar Karepun. Meskipun buku ini tergolong baik. Masih ada beberapa kekurangan dari buku ini seperti ada beberapa bahasa Jawa Kuna yang tidak ada terjemahannya, sehinngga membuat bingung pembaca. Selain itu, ada pengunaan tata bahasa yang belum sesuai dengan kaidah bahasa saat ini juga mengurangi nilai dari buku ini. Akan tetapi, secara umum buku ini layak dikonsumsi oleh masyarakat umum untuk memberikan pengetahuan tambahan mengenai betapa rumitnya permasalahan kasta di Bali.

Sebagai generasi muda Bali, sudah selayaknya kita dapat berpikir logis dan tidak terpancing oleh isu-isu yang berkembang yang ingin membangkitkan kembali sistem kasta yang telah usang dimakan perubahan zaman. Kita harus selektif dalam menerima informasi yang kita dapatkan. Kita tidak boleh terseret untuk melakukan hal-hal yang manguntungkan segelintir orang. Jadi, membaca buku ini sangat berguna dalam menentukam sikap kita ke depan.